Sayoti Solusi IoT
Beranda
Tentang
Layanan
Produk
Blog
Proposal
PKS
Kontak
ID
Open main menu
Beranda
/
Generator PKS
Generator PKS
Buat perjanjian kerja sama profesional dengan mudah
Edit
Preview
Reset
Templates
Download PDF
Data Perjanjian
PIHAK PERTAMA
Nama Perusahaan
Alamat
NPWP
Perwakilan
Jabatan
PIHAK KEDUA
Nama Perusahaan
Alamat
NPWP
Perwakilan
Jabatan
DETAIL PERJANJIAN
Nomor PKS
Tanggal
Judul Kerja Sama
Tempat Penandatanagan
KONTRAK
Ruang Lingkup
Jangka Waktu
Nilai Kontrak
Mata Uang
Rp (IDR)
$ (USD)
USD
Terbilang
Tanggal Mulai
Tanggal Berakhir
Isi Template
Editor Markdown
# PERJANJIAN KERJA SAMA **NOMOR: [NOMOR PKS]** Pada tanggal [TANGGAL], di [TEMPAT PENANDATANGANAN], telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama ini antara: ## PIHAK PERTAMA **Nama Perusahaan**: [NAMA PERUSAHAAN] **Alamat**: [ALAMAT] **NPWP**: [NPWP] **Perwakilan**: [NAMA PERWAKILAN] **Jabatan**: [JABATAN] Selanjutnya disebut sebagai **PIHAK PERTAMA** ## PIHAK KEDUA **Nama Perusahaan**: [NAMA PERUSAHAAN] **Alamat**: [ALAMAT] **NPWP**: [NPWP] **Perwakilan**: [NAMA PERWAKILAN] **Jabatan**: [JABATAN] Selanjutnya disebut sebagai **PIHAK KEDUA** --- ## Pasal 1 ### JUDUL PERJANJIAN Perjanjian Kerja Sama ini berjudul: **"[JUDUL KERJA SAMA]"** ## Pasal 2 ### RUANG LINGKUP 2.1. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi: [RUANG LINGKUP] 2.2. Kedua belah pihak setuju untuk melaksanakan kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. ## Pasal 3 ### JANGKA WAKTU 3.1. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal [TANGGAL MULAI] sampai dengan tanggal [TANGGAL BERAKHIR]. 3.2. Jangka waktu perjanjian ini adalah [DURASI]. ## Pasal 4 ### NILAI KONTRAK 4.1. Nilai kontrak untuk kerja sama ini adalah **[NILAI KONTRAK]** ([TERBILANG]). 4.2. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. ## Pasal 5 ### KETENTUAN UMUM 5.1. **Definisi** Dalam Perjanjian ini yang dimaksud dengan: - "Perjanjian" adalah seluruh kesepakatan dan ketentuan yang diatur dalam dokumen ini. - "Para Pihak" adalah PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama. - "Layanan" adalah pekerjaan atau jasa yang diberikan berdasarkan perjanjian ini. 5.2. **Hak dan Kewajiban Para Pihak** - PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan Layanan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. - PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar tepat waktu sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati. - Kedua belah pihak berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian. ## Pasal 6 ### KERAHASIAAN 6.1. Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan perjanjian ini. 6.2. Informasi rahasia tidak boleh disclosed kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kedua belah pihak. ## Pasal 7 ### HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 7.1. Hak Kekayaan Intelektual yang dihasilkan selama pelaksanaan perjanjian ini akan dimiliki oleh pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 7.2. Penggunaan bersama atas hasil kerja akan diatur berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak. ## Pasal 8 ### PENGAKHIRAN PERJANJIAN 8.1. Perjanjian ini dapat berakhir karena: - Masa berlaku perjanjian telah habis; - Kedua belah pihak menyepakati pengakhiran secara tertulis; - Salah satu pihak melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan perjanjian; - Berdasarkan ketentuan Force Majeure. 8.2. Dalam hal pengakhiran, kedua belah pihak akan menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban yang masih berlaku. ## Pasal 9 ### FORCE MAJEURE 9.1. Tidak ada pihak yang dianggap melanggar perjanjian apabila keterlambatan atau kegagalan memenuhi kewajiban disebabkan oleh Force Majeure. 9.2. Force Majeure meliputi: bencana alam, perang, huru-hara, kebijakan pemerintah, dan keadaan lain yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. ## Pasal 10 ### PENYELESAIAN PERSELISIHAN 10.1. Apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak terlebih dahulu akan menyelesaikan secara musyawarah. 10.2. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. ## Pasal 11 ### PERUBAHAN PERJANJIAN 11.1. Setiap perubahan atau amendemen terhadap perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak. 11.2. Perubahan tersebut akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini. --- ## PENUTUP Demikian Perjanjian Kerja Sama ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. <div class="signature-section"> | **PIHAK PERTAMA** | **PIHAK KEDUA** | |---|---| | | | | __________________________ | __________________________ | | [NAMA PERWAKILAN] | [NAMA PERWAKILAN] | | [JABATAN] | [JABATAN] | </div> *Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli yang memiliki kekuatan hukum yang sama.*